Senin, 6 Oktober 2025

Awal Kasus Pembunuhan Balita di Medan Terungkap, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Buang Jasad ke Tapanuli

Kasus pembunuhan terhadap balita di Medan, Sumatra Utara bernama Ardziki Pratama Nasution (5) terungkap setelah setahun.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Kronologi Ayah Tiri di Medan Bunuh Balita 5 Tahun 

Di sini terungkap rupanya anak mereka tewas akibat dipukul, dibanting Baginda Siregar akibat mengadu kalau Ardila kerap video call dengan pria lain.

Sayangnya meski sudah ketahuan, ia membantah sehingga Muhammad Baginda Siregar meluapkan kekesalannya kepada anak tirinya.

Baca juga: Alasan Ibu di Riau Tega Beri Kopi Beracun ke Anak Tiri: Akui Suami KDRT, Marah-marah Tak Jelas

"Untuk motif, katanya kare si Tama (anak kami) ngadu ke ayah tirinya “adek nampak mama telponan sama cowok,"ungkapnya.

Polisi yang saat itu menerima laporan Riski, langsung memeriksa Ardila Hakim.

Kemudian malam harinya Polisi menangkap Muhammad Baginda Siregar, disusul keesokan harinya menangkap adiknya bernama Raj Samjani Siregar.

"Saya pulang ke Medan tanggal 4 Mei. Hari senin tanggal 6 saya bawa dia ke Polda Sumut."

Riski Kurniawan Nasution dan Ardila Hakim menikah pada tahun 2017 lalu dan berpisah pada tahun 2021.

Buah pernikahan melahirkan anak pertamanya bernama Ardziki Pratama Nasution, yang tewas di usia 5 tahun 10 bulan pada 9 Maret 2023 lalu.

Selama beberapa tahun belakangan, ketika Riski menanyakan kabar anaknya ke Ardila, ia selalu menolak memberi kabar.

Baca juga: 4 Fakta Ibu Tiri di Riau Beri Kopi Campur Racun Tikus untuk Anak, Kini jadi Tersangka & Ditahan

Bahkan, diduga yang membalas pesan singkat ialah Baginda Siregar.

"Dia bilan “aku sudah punya sumai. Gak usah kau campuri rumah tangga aku,"kata Riski menirukan.

Saat ini Polisi sudah menangkap Muhammad Baginda Siregar (26), Raj Samjani Siregar (24) dan Ardila Hakim (26) tersangka pembunuhan balita 5 tahun bernama Ardziki Pratama Nasution.

Muhammad Baginda Siregar adalah pelaku yang membunuh korban hingga tewas.

Sementara Ardila Hakim ibu kandung korban dan Raj Samjani Siregar orang yang turut serta membuang mayat balita tersebut dari Kota Medan ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Riski berharap proses hukum terhadap ketiganya bisa berjalan seadil-adilnya.

"Semoga proses hukum adil supaya Tama tenang."

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Ayah Kandung dari Anak yang Tewas Dibunuh Bapak Tiri Bongkar Fakta Terbaru, Mantan Istri Katakan Ini

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved