Kamis, 2 Oktober 2025

Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Lalu Tawarkan Potongan Daging,Tetangga Histeris

Tarsum bin Daspin (41 tahun), seorang suami tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti binti Talpa (40). Ia memutilasi mayat di depan warga.

tribunnews.com
Foto Pelaku kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Tarsum bin Daspin (41 tahun), seorang suami tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti binti Talpa (40). Ia memutilasi mayat di depan warga. 

"Saya mau nolongin, cuma saya takut, dia masih bawa pisau. Saya tinggal langsung saya lari ke polisi," ujarnya.

Yoyo menuturkan selama ini keseharian pelaku tampak biasa-biasa saja.

Tak pernah menunjukkan perilaku temperamental.

Tarsum juga biasa bergaul dengan warga.

"Enggak temperamental. Kalau ada masalah keluarga saya enggak tahu," jelas Yoyo.

Tarsum diketahui merupakan penjual kambing di kampung tersebut.

"Profesinya sehari-jari jual beli kambing. Dikatakan bangkrut tidak juga karena masih berjalan, kemarin masih bawa jualan domba," kata Yoyo.

Namun tiga hari sebelum insiden tragis ini terjadi, pelaku tampak seperti orang yang tengah depresi.

Diduga pelaku depresi karena faktor ekonomi dan sempat didatangi penagih utang.

Terpisah, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan polisi menemukan kondisi korban dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh.

Jasad korban yang sudah terpotong-potong itu sudah dibawa ke RSUD Ciamis untuk dilakukan otopsi.

"Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Pelaku diduga suami korban," ujar Akmal.

Adapun pelaku yang semula diamankan di kantor Polsek Rancah, sudah dievakuasi ke Polres Ciamis.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

Sementara pelaku Tarsum masih diperiksa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved