Minggu, 5 Oktober 2025

Soleh Kesal Mantan Istrinya Bahagia setelah Bercerai, Suami Baru Istri Malah Dibunuh

Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan di malam pertama di Karawang, Jawa Barat..

Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Pelaku pembunuhan terhadap suami mantan istrinya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/5/2024). 

Kata Wirdhanto, pelaku menikam sebanyak 2 kali ke arah perut dan dada suami siri Dini.

Akibatnya korban mengalami luka cukup parah pada bagian perut hingga bersimbah darah.

Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun, karena kehabisan darah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri.

Berdasarkan penyelidikan dilakukan oleh Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang, pelaku akhirnya berhasil dilacak.

Sopian pun ditangkap di persembunyiannya daerah Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami tangkap dibawah 1 x 24 jam, pelaku sempat ke Purwakarta dan kami amankan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Cikampek," katanya.

Dari kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beberapa handphone termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk melarikan diri oleh pelaku.

Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini ada pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan atau penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman sebanyak selamanya 20 tahunnya penjara.

Calon Pengantin Pria di Palembang Tewas Dibacok

Sebelumnya, seorang calon pengantin pria di Palembang, Sumatra Selatan bernama Farid (30) tewas ditikam pada Jumat (15/12/2023).

Pelaku penikaman merupakan mantan suami pacar korban yang bernama Dani Andika (34).

Dani Andika telah ditangkap Polres Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menikam Farid, Dani juga menikam mantan istrinya yang bernama Agusvita (26) yang kini masih dirawat di RSUD Bari Palembang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved