Oknum Ojol di Bogor Cabuli Anak Tiri, Terungkap Saat Ibu Korban Baca Percakapan di Ponsel Putrinya
Aksi bejat pria itu terungkap setelah ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku melihat hal tak wajar antara pelaku dengan korban
Saat ini terduga pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itupun sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya pun terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan dari para saksi.
"Kami masih melakukan pendalaman atas perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa para saksi saksi dari pihak keluarga dan tetangga sekitar di antaranya Sdri. M, Sdri. F dan Sdr. B," pungkasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukumnya 15 Tahun penjara.
"Saat ini diduga pelaku menjalani proses hukum lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Driver Ojol di Caringin Bogor Ancam Akan Ceraikan Ibu Korban
Sumber: Tribunnews Bogor
Bupati Bogor Beri Apresiasi dan Dukungan untuk Dua Tokoh Inspiratif Bidang Pendidikan dan Sosial |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Beri Apresiasi dan Hadiah Ibadah Umroh Gratis untuk Tokoh Inspiratif Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Rincian Manfaat Diskon Iuran JKK dan JKM 2025 untuk Ojol hingga Kurir Beserta Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Bersinergi Jaga Kondusivitas Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Atap SMKN 1 Cileungsi, Diduga Tak Kuat Tahan Genteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.