Motif Suami di Bandung Aniaya Istri hingga Tewas, Gagang Cangkul jadi Barang Bukti
Seorang suami di Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (29/4/2024) tega habisi istrinya sendiri akibat cemburu buta.
Suharto mengatakan, pihaknya langsung mengamankan TKP dan barang bukti dan membawa korban kerumah sakit bhayangkara sartika asih. Adapun pelaku, kata Suharto, diamankan di Mapolsek Cileunyi.
Saat ini, kata dia, masih dilaksanakan penyelidikan untuk proses lebih lanjut, secara profesional penanganan kasus KDRT tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 23 tahun 2024, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Suami Tega Bunuh Istri di Bandung, Cemburu Ada Notifikasi Sayang-sayang di HP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.