Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri 4 Tahun, Berlutut Minta Laporan Dicabut

Aipda K, oknum polisi yang dilaporkan karena mencabuli anak tirinya merengek minta laporan dicabut, sebut kasihan kepada anak-anaknya.

KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual - Aipda K, oknum polisi yang dilaporkan karena mencabuli anak tirinya merengek minta laporan dicabut, sebut kasihan kepada anak-anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi berinsisial Aipda K (53) dilaporkan ke Polresta Pelabuhan Tanjung Perak karena diduga telah mencabuli anak tirinya, AAS (15).

Aipda K yang merupakan anggota Polsek Sawahan itu tega mencabuli anak tirinya selama 4 tahun.

Ia menikahi ibu kandung korban berinisial MH (28) secara siri pada 2013.

Pencabulan itu dilakukan Aipda K sejak 2020, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar).

Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan terkait kasus pencabulan yang dilakukan salah satu anggotanya tersebut.

"Masih tahap pemeriksaan Propam Polda (Jatim) dan Reskrim (Polres Pelabuhan Tanjung) Perak," kata Domingos, dilansir Kompas.com.

Setelah dilaporkan atas perbuatan cabulnya, kini Aipda K berlutut merengek meminta maaf kepada nenek korban, NH (52).

Pertemuan NH dengan Aipda K itu terjadi secara kebetulan.

Saat itu, NH ditemani keluarganya mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menandatangi sejumlah berkas hasil pemeriksaan.

Lalu, di lorong ujung ruangan, pelaku sedang digelandang petugas menuju ke sebuah ruangan lain.

"Kami nggak sengaja ketemu, kami mau ke atas, ternyata gak sengaja dia mau turun ditemani provost," ujar NH, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (20/4/2024), dilansir Surya.co.id.

Baca juga: Kesaksian Nenek di Surabaya seusai Cucunya Dicabuli Oknum Polisi, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Dalam pertemuan yang tak sengaja itu, Aipda K menyampaikan permohonan maaf kepada NH dan keluarga yang lain.

Bahkan, Aipda K juga sempat memeluk dan berlutut kepada NH meminta ampun.

Tak hanya meminta maaf, Aipda K juga memohon agar NH mencabut laporan kepolisian.

"Iya sempat ketemu, dia minta dicabut (laporan). No, saya nggak mau. Lanjut (proses hukum)." Saya sempat dirangkul, saya gak mau," ungkap NH.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved