Rabu, 1 Oktober 2025

Sosok Trisiswanda, Sekda Keerom Tersangka Korupsi Rp 18,2 M, Hartanya Melejit Setahun Menjabat Sekda

Tahun 2018, aset Trisiswanda yang dilaporkan sebanyak Rp 4,7 miliar. Namun di periode laporan selanjutnya, asetnya langsung melejit yakni Rp 7,3 M.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-Papua.com/Ahmad Buendi Ginting
Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar. 

2018: Rp 200.000.000
2019: Rp 200.000.000

3. Mobil Toyota Minibus tahun 2016 hasil sendiri:

2018: Rp 250.000.000
2019: Rp 250.000.000

4. Mobil Toyota Jeep Fortuner 2.4 A/T tahun 2014 hasil sendir:

2018: Rp 300.000.000
2019: Rp 300.000.000

5. Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2019 hasil sendiri:

2018: (belum punya)
2019: Rp 500.000.000

Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar. (Tribun-Papua.com/Ahmad Buendi Ginting)

6. Truk Toyota DYNA 130HT tahun 2016 hasil sendiri:

2018: (belum punya)
2019: Rp 250.000.000

7. Sepeda Motor Yamaha R25 tahun 2014 hasil sendiri:

2018: Rp 45.000.000
2019: Rp 45.000.000

8. Sepeda motor Honda Scoopy tahun 2011 hasil sendiri:

2018: Rp 8.000.000
2019: Rp 8.000.000

Selain aset tanah dan bangunan, serta kendaraan atau alat transportasi dan mesin, Trisiswanda juga mencatat aset lainnya yang juga memiliki nilai tambah cukup fantastis.

Namun yang cukup unik, walaupun nilai asetnya bertambah, utangnya tak ada penyusutan ataupun penambahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved