Minggu, 5 Oktober 2025

Update Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Korban Dihabisi Agustus 2017, Jasad Dikubur di Rumah

Korban yang bernama Jumiati (35) dianiaya hingga tewas pada tahun 2017 silam. Pelaku memiliki dua anak yang diancam untuk tidak membongkar kasus ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
(Kiri) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. (Kanan) F (17) anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. 

Setelah korban tewas, jasadnya diseret ke bagian belakang rumah.

Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam lubang dan ditutup menggunakan semen.

"Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen di atasnya tidak cor." 

"Tidak (saya gali), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lubang," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved