Update Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Korban Dihabisi Agustus 2017, Jasad Dikubur di Rumah
Korban yang bernama Jumiati (35) dianiaya hingga tewas pada tahun 2017 silam. Pelaku memiliki dua anak yang diancam untuk tidak membongkar kasus ini.
Setelah korban tewas, jasadnya diseret ke bagian belakang rumah.
Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam lubang dan ditutup menggunakan semen.
"Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen di atasnya tidak cor."
"Tidak (saya gali), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lubang," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.