Senin, 6 Oktober 2025

Update Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Korban Dihabisi Agustus 2017, Jasad Dikubur di Rumah

Korban yang bernama Jumiati (35) dianiaya hingga tewas pada tahun 2017 silam. Pelaku memiliki dua anak yang diancam untuk tidak membongkar kasus ini.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
(Kiri) Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. (Kanan) F (17) anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap wanita di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Jumiati (35) dilakukan suaminya, H (42) pada 2017 silam.

Sebelumnya, diberitakan korban dibunuh pada 2018 dan jasadnya dikubur di pekarangan rumah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan fakta baru ini terungkap setelah sembilan saksi diperiksa.

Jasad baru ditemukan setelah anak korban membuat laporan pada Sabtu (13/4/2024) atau tujuh tahun setelah pembunuhan.

"Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada sembilan orang saksi dan satu tersangka," terangnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menambahkan korban dibunuh sekitar bulan Agustus 2017 berdasarkan keterangan saksi dan temuan tim digital forensik.

Diduga H menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu.

"Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ucapnya.

Ketika mendapat kabar korban akan bertemu mantan pacarnya, pelaku melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali.

"Pertama menggunakan balok, kedua balok, ketiganya menggunakan balok dan melakukan pemukulan sehingga di hari ketiga didapatkan lah korban sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Pengakuan Anak Korban

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat, Jasad Korban Dicor dan Ditutup Keramik di Rumah

Kasus ini terungkap sesuai anak pertama korban, V (17) membuat laporan ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).

V mengaku berulang kali dianiaya ayah kandungnya, H.

Saat diinterogasi, V juga membongkar kasus pembunuhan yang dilakukan H.

Pada 2018 usia V baru 11 tahun, sedangkan adiknya 5 tahun.

"Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," papar V, Senin (15/4/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

V melihat jasad ibunya tergeletak di lantai selama dua hari.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Penemuan Jasad Wanita di Sukoharjo, Hilang sejak Malam Takbiran, Sempat Balas WA

H kemudian membawa semen dan pasir ke rumah untuk menguburkan jasad korban.

H meminta V dan adiknya berpura-pura sedang ada pembangunan kolam ikan jika tetangga bertanya.

"Saya melihat bapak saya membawa masuk ke dalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," lanjutnya.

Selain itu, H juga meminta V berbohong ibunya kabur dengan pria lain.

Selama 6 tahun V menyembunyikan kasus kematian ibunya karena diancam H.

"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana? sampaikan bahwa mamamu pergi entah kemana," bebernya.

Sosok H

Jasad korban dikuburkan di tanah pekarangan rumah yang luasnya hanya satu meter.

Saat makam dibongkar, kondisi korban tinggal tulang belulang dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar.

Setelah proses penyelidikan selesai, tulang korban kembali dimakamkan di pekuburan Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (15/4/2024) pagi.

Baca juga: Alibi Suami yang Bunuh dan Timbun Jasad Istri sejak 2018, Rahasia Dibongkar sang Anak

Ketua RW setempat, Andi Tenri menyatakan pelaku merupakan sosok yang pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga.

"Dia kurang berinteraksi sama warga, karena mungkin temperamen. Orang begitu dilihat pasti takut. Soalnya dia pendiam. Tapi dia begitu mi," tuturnya, Minggu (14/4/2024).

Sejumlah warga sudah mengetahui pelaku sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Saya dengar tetangga, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal," lanjutnya.

Ketua RT setempat, Rizal juga tidak terlalu mengenal pelaku lantaran kepribadiannya tertutup.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Makassar, Dibunuh Suami 6 Tahun Lalu, Jasad Ditimbun di Rumah

Ia sering melihat H pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

"Dia pengangguran, tertutup sama warga di sini. (Suka bikin ulah) Dulunya kalau pulang mabuk," tukasnya.

Anak Pelaku Buat Laporan

H telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar dan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan kasus ini terungkap setelah anak korban, F (17) mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," papar Irjen Pol Andi Rian, Minggu, dikutip dari TribunTimur.com.

Dalam proses pemeriksaan terungkap H juga menganiaya istrinya hingga tewas dan menguburkan jasad di rumah.

Baca juga: Suami di Makassar Bunuh Istri 6 Tahun Lalu Karena Cemburu Buta: Terungkap Setelah Anak Lapor Polisi

"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," lanjutnya.

Mendapat infomasi tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar mencari keberadaan H dan melakukan penangkapan.

"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," tukasnya.

Pengakuan Pelaku

Saat berada di Mapolrestabes Medan, H mengaku telah menganiaya istrinya hingga tewas.

Motif penganiayaan ini lantaran H curiga korban diduga bertemu dengan mantan kekasih.

"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," papar H.

Baca juga: Cemburu Buta Jadi Alasan Suami Bunuh Istri di Makassar yang Jasadnya Baru Ditemukan 6 Tahun Kemudian

H mengaku menganiaya istrinya menggunakan tangan serta balok kayu.

"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira -kira 2018." 

"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," beber pelaku.

Setelah korban tewas, jasadnya diseret ke bagian belakang rumah.

Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam lubang dan ditutup menggunakan semen.

"Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen di atasnya tidak cor." 

"Tidak (saya gali), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lubang," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved