Update Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar: Korban Dihabisi Agustus 2017, Jasad Dikubur di Rumah
Korban yang bernama Jumiati (35) dianiaya hingga tewas pada tahun 2017 silam. Pelaku memiliki dua anak yang diancam untuk tidak membongkar kasus ini.
Ia sering melihat H pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
"Dia pengangguran, tertutup sama warga di sini. (Suka bikin ulah) Dulunya kalau pulang mabuk," tukasnya.
Anak Pelaku Buat Laporan
H telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan kasus ini terungkap setelah anak korban, F (17) mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," papar Irjen Pol Andi Rian, Minggu, dikutip dari TribunTimur.com.
Dalam proses pemeriksaan terungkap H juga menganiaya istrinya hingga tewas dan menguburkan jasad di rumah.
Baca juga: Suami di Makassar Bunuh Istri 6 Tahun Lalu Karena Cemburu Buta: Terungkap Setelah Anak Lapor Polisi
"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," lanjutnya.
Mendapat infomasi tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar mencari keberadaan H dan melakukan penangkapan.
"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," tukasnya.
Pengakuan Pelaku
Saat berada di Mapolrestabes Medan, H mengaku telah menganiaya istrinya hingga tewas.
Motif penganiayaan ini lantaran H curiga korban diduga bertemu dengan mantan kekasih.
"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," papar H.
Baca juga: Cemburu Buta Jadi Alasan Suami Bunuh Istri di Makassar yang Jasadnya Baru Ditemukan 6 Tahun Kemudian
H mengaku menganiaya istrinya menggunakan tangan serta balok kayu.
"Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira -kira 2018."
"Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali," beber pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.