Jumat, 3 Oktober 2025

Duduk Perkara Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes seusai Unjuk Rasa, Tuai Respons Kemenkes

Duduk perkara Bupati Manggarai, Herybertus Nabit memecat 249 tenaga kesehatann (nakes) usai berunjuk rasa.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit memecat 249 tenaga kesehatan yang menuntut kenaikan gaji setara UMK. Ternyata, ia punya harta lebih dari Rp 33,1 miliar. 

Satu di antaranya, aspirasi soal kenaikan upah nakes sesuai UMR Kabupaten Manggarai.

"Intinya bahwa apa yang disampaikan pada saat demo di DPRD bukanlah hal baru, tetapi merupakan hal yang diulang-ulang penyampaiannya," ucap Herybertus.

"Kalau demikian, apa urgensinya melakukan hal ini? Saya mengartikan dua hal saja, ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan serta ketidakpercayaan kepada pimpinan daerah untuk meneruskan/menyelesaikan aspirasi yang ada."

"Kalau demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka," imbuhnya.

Berikut tuntutan nakes dalam demonstrasi yang digelar 6 Maret 2024 lalu:

- Mengimbau Pemkab untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya

- Untuk Nakes kategori tertentu, agar diangkat tanpa test

- Agar formasi PPPK disesuaikan dengan kebutuhan Puskesmas

- Agar Nakes kategori tertentu ditempatkan di Puskesmas asal

- Dalam seleksi PPPK agar memberikan prioritas kepada Nakes asal Kabupaten Manggarai

- Agar Dinkes membagikan Surat Perjanjian Kerja TA 2024

- Agar Nakes non-ASN diberikan upah sesuai UMR.

Baca juga: Profil Bupati Manggarai Herybertus Nabit, Pecat 249 Nakes yang Tuntut Kenaikan Gaji

Kekayaan Bupati Manggarai

Seiring dengan kebijakannya memecat 249 nakes, sosok Herybertus Nabit pun menuai sorotan. 

Harta kekayaannya tak luput dari perhatian publik. 

Menilik LHKPN, Senin (15/4/2024), kepemilikan tanah dan bangunan menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar Herybertus Nabit.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved