Minggu, 5 Oktober 2025

Pria di Konawe Selatan Bunuh Keponakan yang Masih 10 Tahun, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Gadis 10 tahun di Konawe Selatan dibunuh paman. Pelaku sempat kabur dan dikejar warga. Polisi periksa kejiwaan pelaku di RSJ.

Penulis: Faisal Mohay
Grid.ID
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria inisial AM (54) nekat menghabisi nyawa keponakannya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Jadi tetap akan kita proses hukum sampai ada surat dari dokter yang mengatakan bersangkutan gangguan jiwa atau tidak, bisa untuk dimintai pertanggungjawabannya secara pidana," tukasnya.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pelaku sempat memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Pria di Malang Bunuh Teman Sesama Residivis

Kasus pembunuhan dan pencurian terhadap pria di Malang, Jawa Timur, berinisial AAS (36), terungkap. 

Korban dibunuh di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Rabu (27/3/2024) dan jasadnya ditemukan pada Senin (1/4/2024).

Baca juga: Fakta Baru Perampokan dan Pembunuhan di Gresik: Satu Pelaku Diduga Akhiri Hidup, Pelaku Utama Buron

Pelaku pembunuhan berinisial PL (27) dan menjadi teman korban saat masih berstatus tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang.

Keduanya terlibat kasus yang berbeda dan masih berhubungan setelah keluar dari lapas.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan pelaku dan korban sama-sama berasal dari Malang.

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena mendapat luka bacokan di leher.

Setelah sejumlah saksi diperiksa dan rekaman CCTV diselidiki, terungkap bahwa kasus pembunuhan itu dilakukan PL seorang diri.

"Kesimpulannya pelaku mengarah ke PL, temannya sendiri yang terakhir bersamanya," ungkapnya, Rabu (10/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

PL ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Peran 3 Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Gresik, Pelaku Utama Buron dan Bawa Uang Rp142 juta

Saat diperiksa, PL mengaku sempat mengajak korban membuang kendi yang diyakini dapat menyembuhkan ibunya.

"Saat itu korban tak kunjung kembali dan ditemukan meninggal dunia dalam waktu empat hari," lanjutnya.

Selain melakukan pembunuhan, PL juga mengambil ponsel serta uang Rp500 ribu milik korban.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, menjelaskan PL merupakan residivis kasus pemerasan dan pengancaman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved