Identitas Jasad Wanita yang Ditemukan di Nganjuk Belum Terungkap, Pelaku Rusak Wajah Korban
Jasad seorang wanita ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
TRIBUNNEWS.COM - Polres Nganjuk mengalami kendala dalam mengungkap identitas jasad wanita yang ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso pada Senin (25/3/2024).
Dugaan sementara wanita tersebut tewas dibunuh dua hari sebelum jasadnya ditemukan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan pelaku pembunuhan sengaja memotong kedua tangan korban bahkan melukai wajahnya.
Hal itu dilakukan agar sidik jari korban tidak terbaca serta wajah tidak dikenali.
Jenazah telah diautopsi dan ditemukan luka hantaman benda tumpul di kepala korban.
"Benturan benda tumpul yang dilakukan berulang itu menyebabkan kematian korban," paparnya, Senin (1/4/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Selain itu, tak ditemukan kartu identitas sehingga mempersulit proses identifikasi.
"Sekitar lima saksi sudah kami periksa. Kami belum bisa menyimpulkan pelaku profesional atau tidak sampai nanti kami bisa menangkap pelaku," sambungnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto menerangkan jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus sprei.
"Untuk bekas cekikan di leher dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi. Namun, kedua telapak tangannya terputus," paparnya, Selasa (26/3/2024).
Ciri-ciri jasad wanita yakni berkulit putih dan berambut panjang warna pirang.
Baca juga: Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Nganjuk, Terbungkus Sprei dan Wajah Susah Dikenali
Wajah korban tak dapat dikenali diduga telah tewas beberapa hari yang lalu.
Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti sprei, guling, dan bantal.
AKP Supriyanto menambahkan, petugas tidak menemukan kartu identitas korban dan meminta warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.
"Kami mengimbau apabila ada keluarga, saudara, tetangga yang hilang dan sesuai ciri-ciri tersebut maupun mempunyai informasi untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau perangkat desa," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.