Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polda Kepri Dilaporkan Istri Siri Atas Kasus KDRT, Korban Dihamili saat Masih Pendidikan

Oknum Polda Kepri dilaporkan atas kasus KDRT. Propam Polda Kepri telah memeriksa oknum yang berinisial SK. Diduga menghamili korban di luar nikah.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Viralnya oknum personel Polda Kepri yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, kini kasusnya terus bergulir. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Batam mengaku menjadi istri siri oknum anggota Sekretaris Pribadi Pimpinan (Spiripim) Polda Kepri.

Wanita berinisial VMO (22) melaporkan suaminya atas kasus penganiayaan.

Oknum polisi berinisial SK kini telah diperiksa Propam Polda Kepri.

"Sudah dimintai keterangan, sedang proses sekarang," ungkap Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irawan.

Ditanya mengenai berapa orang yang telah dimintai keterangan di Polda Kepri, pihaknya belum memberikan keterangan secara resmi siapa saja yang telah dipanggil.

"Kita sedang proses, ditunggu ya," terangnya lagi.

Perempuan itu juga mengaku bahwa oknum Spiripim itu merupakan suaminya dimana mereka sudah nikah siri dan dalam pernikahan itu mereka sudah dikaruniai seorang anak perempuan.

Vmo mengaku mereka sudah lama pacaran, bahkan sebelum SK berdinas di Kepolisian yakni di Polda Kepri.

Dalam pengakuannya dimana dirinya awalnya hamil di luar nikah. Namun saat kehamilannya diketahui SK sedang menjalani pendidikan dan janji yang dibuat yakni tunggu selesai menjalani masa pendidikan.

Namun setelah SK selesai menjalani pendidikan VMO malah di telantarkan, dan tidak dibiayai.

Vmo juga menceritakan setelah mereka nikah siri mereka sudah tinggal satu rumah di daerah Tiban sekupang. Namun SK jarang pulang ke rumah bahkan jika pulang kondisinya mabuk.

Baca juga: 6 Fakta Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Sudah Serahkan Diri hingga Duduk Perkara

3 Oknum Polisi Main Judi di Asrama

Beredar viral di media sosial video tiga anggota polisi bermain judi sambil bersenda gurau.

Mereka merupakan anggota Polsek Pancur Batu dan kini kasusnya telah diproses Propam Polrestabes Medan.

Berdasarkan video yang beredar, para oknum polisi yang bermain judi tidak sadar sedang direkam.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang membenarkan ketiga oknum polisi merupakan anggotanya.

Ketiga personel tersebut yakni berinisial, Aiptu SIB, Bripka SS dan Bripka RA.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Dilaporkan, Ponselnya Tak Aktif

"Jadi terkait berita yang sedang viral itu memang betul anggota Polsek Pancur Batu," kata Hendra kepada Tribun-medan, Kamis (28/3/2024).

Ia mengatakan bahwa, para personel tersebut bermain judi di areal Polsek Pancur Batu beberapa waktu yang lalu.

"Kejadiannya di asrama belakang kantor (Polsek Pancur Batu). Mereka hanya bermain kartu untuk mengisi ke kosongan dalam pelaksanaan piket, begitu keterangannya," sebutnya.

Dikatakannya bahwa, saat ini ketiga anak buahnya itu sudah diserahkan ke Propam Polrestabes Medan, guna proses pemeriksaan.

"Jadi permasalahan itu sedang ditangani oleh SI Propam Polrestabes Medan," bebernya.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi Pelaku Penikaman di Sumsel, Dua Debt Collector Terluka saat Menagih Cicilan

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani oleh pihaknya.

"Proses nya ke SI Propam, sekarang lagi berlangsung di proses. Ada 3 personel," ucapnya.

Namun, saat disinggung apa sanksi yang akan diberikan kepada tiga personel tersebut. Tomi mengaku belum mengetahuinya.

"Kita menunggu dulu, kita juga lapor ke pimpinan dulu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.com dengan judul Oknum Polisi Polda Kepri yang Hamili Kekasih Saat Pendidikan Kini Jalani Pemeriksaan

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved