Pemimpin Ponpes Dituntut 15 Tahun Penjara karena Lecehkan 6 Santi di Semarang
Inilah kabar terbaru soal pemimpin pondok pesantren (Ponpes) cabul bernama Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari yang lakukan pelecehan seksual
"Ya janjikan bisa kuliah. Kita bantu. Ada program beasiswa. kita beritahu prosedur bisa dapat beasiswa itu," katanya.
Terpisah, Kasi pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Semarang, Tantowi Jauhari, mengatakan, ponpes di kota Semarang yang sudah terdaftar sebanyak 273 ponpes.
Namun, ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi pimpinan Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari tidak masuk ke dalam daftar ponpes resmi.
"Ponpes ini tidak ada izin dan tidak ada dalam daftar pengajuan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kyai Abal-abal Bayu Aji Dituntut 15 Tahun Penjara, Cabuli 6 Santri di Semarang, Lihai Jerat Korban
Sumber: Tribun Jateng
Sosok Kim Ju-ae, Putri Kim Jong Un yang Debut di Acara Internasional, Sinyal Pengganti? |
![]() |
---|
Setelah Bunuh Abu Ubaida dan Keluarga, Israel Mengancam Para Pemimpin Hamas di Luar negeri |
![]() |
---|
Mendagri Tito Tekankan Kepala Daerah harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Tidak Mengaku Cabuli Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.