Senin, 6 Oktober 2025

Pemimpin Ponpes Dituntut 15 Tahun Penjara karena Lecehkan 6 Santi di Semarang

Inilah kabar terbaru soal pemimpin pondok pesantren (Ponpes) cabul bernama Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari yang lakukan pelecehan seksual

KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kanan) Polisi saat menggiring Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari yang menyetubuhi para santrinya untuk menunjukkan lokasi kamar para santri perempuan di pondok tersebut, di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (8/9/2023). (Kiri) tampang Muh Anwar 

"Ya janjikan bisa kuliah. Kita bantu. Ada program beasiswa. kita beritahu prosedur bisa dapat beasiswa itu," katanya.

Terpisah, Kasi pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Semarang, Tantowi Jauhari, mengatakan, ponpes di kota Semarang yang sudah terdaftar sebanyak 273 ponpes.

Namun, ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi pimpinan Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari tidak masuk ke dalam daftar ponpes resmi.

"Ponpes ini tidak ada izin dan tidak ada dalam daftar pengajuan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kyai Abal-abal Bayu Aji Dituntut 15 Tahun Penjara, Cabuli 6 Santri di Semarang, Lihai Jerat Korban

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved