Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Lengkap ODGJ di Bengkulu Bunuh Warga, Dapat Bisikan Hisap Darah dan Makan Otak Korban

ODGJ di Bengkulu akui bacok warga hingga tewas dan tangannya putus, sembari tertawa dia sebut dapat bisikan hisap darah korban dan makan otaknya.

kolase foto HO/TribunBengkulu.com
Kolase ODGJ berinisial Ro (42) mengamuk hingga membuat satu orang meninggal dunia, Sabtu (23/3/2024) malam di Bengkulu, akui dapat bisikan ingin hisap darah-otak korban 

Jika berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, tidak ada alat bukti kalau pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan.

Ini dikarenakan saat sesi pemeriksaan, pelaku bisa menjawabnya dengan jelas bahkan mengingat semua kejadian itu.

"Untuk sementara ini prosesnya tetap berlanjut sesuai hukum yang berlaku,"papar Kasat.

Baca juga: Punya Tempat Rehabilitasi ODGJ, Ipda Purnomo Siap Tampung Caleg Gagal di Pemilu 2024

Namun jika nantinya hasil observasi dari ahli jiwa menyebutkan dan menguatkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan, maka yang bersangkutan tidak bisa jerat hukum pidana.

Hal ini ada pasal yang mengaturnya dimana pelaku kejahatan yang memiliki gangguan kejiwaan tidak bisa dijerat hukum atas tindakannya.

"Tapi untuk sementara ini tetap berlanjut, namun misal hasil observasinya benar ada begitu maka bisa saja prosesnya dihentikan," jelas kasat. (tribun network/thf/TribunBengkulu)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved