Jumat, 3 Oktober 2025

Hendak Pesta Sabu, 5 Orang di Lampung Tengah Diringkus Polisi, 1 Orang Masih Berusia 17 Tahun

Lima orang tersebut adalah SB (38), YL (39), LN (23), dan OV (28). Lalu, satu orang lain merupakan perempuan berinisial LV yang berusia 17 tahun

Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

Selain itu, lanjutnya, polisi juga temukan 1 alat isap sabu/bong, dan pipa kaca pirek yang di dalamnya masih berisi sabu-sabu.

"Kelimanya dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tangkap 2 Pria dan 3 Wanita saat Hendak Pesta Sabu di Lampung Tengah

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved