Hendak Pesta Sabu, 5 Orang di Lampung Tengah Diringkus Polisi, 1 Orang Masih Berusia 17 Tahun
Lima orang tersebut adalah SB (38), YL (39), LN (23), dan OV (28). Lalu, satu orang lain merupakan perempuan berinisial LV yang berusia 17 tahun
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Selain itu, lanjutnya, polisi juga temukan 1 alat isap sabu/bong, dan pipa kaca pirek yang di dalamnya masih berisi sabu-sabu.
"Kelimanya dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tangkap 2 Pria dan 3 Wanita saat Hendak Pesta Sabu di Lampung Tengah
Sumber: Tribun Lampung
Baca Juga
Buat Status WA Bakar Rumah Kapolresta Pati, Remaja Ini Didatangi Polisi: Tidak Kami Tangkap |
![]() |
---|
Kasus Asusila Guru Honorer di Lampung Tengah: Korban 3 Siswa dan Alami Trauma |
![]() |
---|
Anggota TNI Amankan Pelajar Diduga Bawa Bom Molotov Saat Demo di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Jam Richard Mille Ahmad Sahroni Dikembalikan, Orang Tua Bocah: Saya Bingung, Ini Pakainya Gimana Ya? |
![]() |
---|
Nasib Bocah Penjarah Jam Richard Mille Rp11,7 Miliar di Rumah Ahmad Sahroni, Barang Dikembalikan Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.