Pemilu 2024
Perempuan Lulusan Kedokteran Ini Jadi Caleg DPD RI dengan Suara Tertinggi di Sumbar, Ini Profilnya
Cerint akhirnya terpilih menjadi Anggota DPD RI periode 2024-2029 dengan perolehan 489.942 suara.
Editor:
Erik S
Kebijakan jaminan kesehatan masyarakat adalah salah satu yang ia sorot, sehingga kelak ketika bisa duduk sebagai seorang senator dikemudian hari, ia dapat mendorong kebijakan jaminan kesehatan.
Kebijakan jaminan kesehatan masyarakat, menurutnya harus terus diperbaiki menjadi lebih baik, utamanya untuk semakin mempermudah masyarakat, serta mempercepat pelayanan untuk masyarakat.
"Mungkin jalan yang diambil untuk fokus ke jaminan kesehatan masyarakat, makanya saya coba untuk terjun ke dunia politik," pungkas dia.
Raih suara terbanyak
Raihan 489.942 suara menjadikan Cerint sebagai caleg DPD RI dengan suara tertinggi dari Dapil Sumatra Barat.
Di urutan kedua adalah Emma Yohanna dengan 377.605 suara.
Sementara itu, suara terbanyak ketiga diraih oleh Jelita Donal yang mengumpulkan 308.986 suara.
Kemudian terbanyak nomor empat adalah Muslim M Yatim dengan 275.203 pemilih.
Lahir di Padang
Cerint lahir dan besar di Padang, Sumatra Barat. Walau demikian, Cerint menyebut asalnya Pesisir Selatan.
Baca juga: Momen Komeng Bertanya ke Ketua DPD RI LaNyalla: Sama atau Beda Senator di AS dengan Indonesia?
Hal itu disebabkan ayah, ibu dan neneknya berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan.
Masa kecil Cerint Iralloza Tasya dihabiskan di sana.
Kemudian ia melanjutkan sekolah ke SD Pertiwi 3 Padang, SMPN 1 Padang, dan SMAN 1 Padang.
Cerint Iralloza Tasya kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah.
Ia mulai menempuh perkuliahan pada 2019 dan sudah menyelesaikan ujian akhir.
Di usia muda, ia sudah memegang jabatan tinggi di sejumlah perusahaan.
Cerint menjadi Direktur di PT Minangkabau Internasional Agency yang bergerak di bidang transportasi di bidang angkutan orang.
Baca juga: Happy Djarot Istri Mantan Gubernur DKI Jakarta Lolos Jadi Anggota DPD RI, Sylviana Murni Kalah
Sumber: Tribun Padang
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.