Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Maluku Utara

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Disidang Hari Ini

Sejauh ini persiapan persidangan sudah lengkap, mulai dari berkas hingga pengamanan oleh pihak Brimob.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengadilan Negeri Ternate menggelar sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba, Rabu (6/3/2024) hari ini. Foto Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain itu, Abdul Gani juga sepakat dan meminta Adnan, Daud, dan Ridwan untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba diduga salah satunya menerima suap dari Stevi Thomas melalui Ramadhan Ibrahim.

Sejauh ini KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya.

Abdul Gani selain itu juga diduga menerima uang dari para ASN di Pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di Pemprov Malut.

Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekira Rp 2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya, Abdul Gani Kasuba, Ridwan Arsan, dan Ramadhan Ibrahim yang diduga pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, Stevi Thomas, Khristian Wuisan, Adnan Hasanudin, dan Daud Ismail yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul BREAKING NEWS: Besok Pengadilan Negeri Ternate Sidang Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba Cs

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved