Sabtu, 4 Oktober 2025

Taman Bunga Merjosari Kota Malang Jadi Tempat Sejoli Berbuat Mesum

Satpol PP Kota Malang akan rutin melakukan patroli di taman Jalan Veteran, Taman Merjosari, Jalan Ijen maupun Alun-Alun

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Tangkapan layar (screenshot) netizen yang merekam aksi mesum pasangan sejoli di Taman Merjosari Kota Malang. 

Dirinya mengimbau serta mengingatkan masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan mesum di tempat atau lingkungan umum.

"Seperti bercumbu itu sudah mengarah ke seksualitas dan bisa kena pidana, sama seperti perbuatan cabul.

Maksimal dendanya Rp 10 juta dan hukuman kurungan maksimal 3 bulan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dunia Serasa Milik Berdua, Sejoli Terekam Mesum di Taman Merjosari Kota Malang, Satpol PP Bereaksi 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved