Senin, 29 September 2025

Siswi SMP di Jepara Hamil usai Dirudapaksa 2 Lansia Berkali-kali, Diberi Uang untuk Perbaiki Motor

Dua lansia di Jepara tega merudapaksa siswi SMP berkali-kali hingga hamil, modus kedua pelaku sama yakni dengan iming-iming uang.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Dua lansia di Jepara tega merudapaksa siswi SMP berkali-kali hingga hamil, modus kedua pelaku sama yakni dengan iming-iming uang. 

Kasus rudapaksa anak di bawah umur ini akhirnya terungkap setelah pihak sekolah mencurigai korban telah berbadan dua.

Atas perbuatannya, M dan W yang bekerja sebagai petani ini dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI Bocah Umur 13 Tahun Hamil 7 Bulan, Pelaku 2 Kakek Tetangga Korban

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Tito Isna Utama, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan