Minggu, 5 Oktober 2025

Pria di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Istri Usai Ketahuan Main Perempuan

Korban mengalami benjol di kepala, memar di dengkul sebelah kiri, dan bengkak jari kelingking sebelah kanan

Editor: Eko Sutriyanto
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Seorang suami di Palembang melapor jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri gegara ketahuan main perempuan, kepala benjol, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Andyka Wijaya

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Pria di Palembang, Sumsel ini menjadi korban penganiayaan alias korban kekerasan dalam rumah tangga.

Pasalnya, ia dipukuli istrinya hingga kepala benjol.

Fakta mengejutkan terungkap.

Pelaku menganiaya karena korban ketahuan main perempuan alias berselingkuh.

Irawansyah (39) warga jalan Sukawinata Kecamatan Sukarami, Palembang melaporkan kasus dugaan KDRT dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (28/2/2024) sore.

Irawansyah mengatakan, DRT di Palembang tersebut terjadi Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Alasan Santri Pelaku Penganiayaan di Malang Tak Ditahan, Korban Disetrika dan Alami Luka Bakar

Saat itu dirinya berada di Jalan Lebak Sari Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Palembang.

Saat itu korban sedang istirahat di dalam kamar rumahnya.

Tiba-tiba datang terlapor istrinya berinisial Jw (34), yang langsung menunjuk mukanya dan mengatakan berhentilah main perempuan.

"Saya itu ketahuan main perempuan, jadi istri saya marah-marah dan menunjuk muka saya.

Saat itu saya diam, karena pelaku ini masih istri sah saya yang sudah saya nikahi selama 18 tahun,"ungkapnya.

Setelah istrinya tersebut marah-marah, istrinya pun mengambil besi ranjang di dalam kamar dan langsung memukulinya.

"Memang sudah sering saya ini dipukuli istri, kami sudah pernah pisah tapi rujuk lagi.

Sekarang saya sudah tidak tahan lagi dengannya, kalau lagi marah-marah dia selalu mukuli saya," katanya.

Korban mengalami benjol di kepala, memar di dengkul sebelah kiri, dan bengkak jari kelingking sebelah kanan.

"Saya tidak terima dan tidak tahan lagi hidup dengannya, sekarang kami dalam proses perceraian.

Dengan laporan ini, saya harap dia ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sementara, laporan korban Irawansyah, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.

Laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Suami di Palembang Lapor Jadi Korban KDRT Istri Gegara Ketahuan Main Perempuan, Kepala Benjol

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved