Selasa, 30 September 2025

Pilu, Bocah 10 Tahun di Kutai Timur Dicabuli Ayah, Ibu, dan Kakak Kandung, Dilakukan sejak 2019

Bocah 10 tahun di Kutai Timur dicabuli ayah, ibu, dan kakak kandungnya sejak 2019. Kini ketiga pelaku telah diamankan Polres Kutai Timur.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Bocah 10 tahun di Kutai Timur dicabuli ayah, ibu, dan kakak kandungnya sejak 2019. Kini ketiga pelaku telah diamankan Polres Kutai Timur. 

Sementara A, merudapaksa korban bermula saat sang adik sedang berada di dalam kamar.

A kemudian mendatangi korban dan berkata ingin melakukan hubungan badan.

"A juga menjanjikan jika mau melakukan hubungan badan maka A akan memberi uang sejumlah Rp 50 ribu," ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Selasa.

Tak hanya itu, A juga sempat memaksa dan memukul sang adik agar menuruti keinginannya.

"Sedangkan ibu kandungnya alias Y saat itu mengajak korban untuk masuk ke kamar."

"Namun saat di kamar, Y menyuruh korban untuk membuka celana."

"Lalu Y melakukan aksinya dengan mencabuli anak korban tersebut," tandasnya.

Tak tahan dengan perlakuan ayah, ibu, dan kakak kandungnya, korban akhirnya menceritakan kejadian pilu itu kepada temannya.

Teman korban lantas menyampaikan hal tersebut kepada guru dan diteruskan ke Polres Kutai Timur.

"Berdasarkan hasil visum dokter, memang ada luka robek dari kemaluan korban."

"Dan saat ini, korban berada di rumah aman Samarinda," pungkas Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Miris, Anak 10 Tahun di Kutim Jadi Korban Penyaluran Nafsu Ayah dan Kakak Kandung Selama 5 Tahun

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan