Pilu, Bocah 10 Tahun di Kutai Timur Dicabuli Ayah, Ibu, dan Kakak Kandung, Dilakukan sejak 2019
Bocah 10 tahun di Kutai Timur dicabuli ayah, ibu, dan kakak kandungnya sejak 2019. Kini ketiga pelaku telah diamankan Polres Kutai Timur.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah, ibu, dan kakak kandungnya.
Adapun identitas masing-masing pelaku, U (41) yang merupakan ayah kandung korban.
Kemudian, A (15) kakak kandung, dan Y (37) ibu kandung korban.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Kutai Timur.
Dilansir TribunKaltim.co, dari pengakuan pelaku, aksi bejat itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu.
"Dari pernyataan pelaku U menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 10 tahun karena khilaf."
"Namun, ini masih kami selidiki sebab masih berubah-ubah," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika, Selasa (20/2/2024).
A yang merupakan kakak korban juga melakukan tindakan bejat itu sejak 2019 silam.
Diakui A, aksi bejat itu dilakukan karena kerap diajak teman sebayanya menonton video dewasa.
Tak hanya sekali, A berulang kali merudapaksa adik kandungnya sendiri.
Baca juga: Satu Keluarga di Kutai Timur Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 10 Tahun
Sementara Y, yang merupakan ibu kandung korban melakukan pencabulan sebanyak 1 kali.
"Sang ibu kandung melakukan pencabulan karena penasaran," terang dia.
Diwartakan TribunKaltim.co, U melancarkan aksi bejatnya saat korban pulang dari mengaji.
U mendatangi korban yang sedang bermain dengan adiknya, lantas melancarkan perbuatan bejatnya.
Sementara A, merudapaksa korban bermula saat sang adik sedang berada di dalam kamar.
A kemudian mendatangi korban dan berkata ingin melakukan hubungan badan.
"A juga menjanjikan jika mau melakukan hubungan badan maka A akan memberi uang sejumlah Rp 50 ribu," ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Selasa.
Tak hanya itu, A juga sempat memaksa dan memukul sang adik agar menuruti keinginannya.
"Sedangkan ibu kandungnya alias Y saat itu mengajak korban untuk masuk ke kamar."
"Namun saat di kamar, Y menyuruh korban untuk membuka celana."
"Lalu Y melakukan aksinya dengan mencabuli anak korban tersebut," tandasnya.
Tak tahan dengan perlakuan ayah, ibu, dan kakak kandungnya, korban akhirnya menceritakan kejadian pilu itu kepada temannya.
Teman korban lantas menyampaikan hal tersebut kepada guru dan diteruskan ke Polres Kutai Timur.
"Berdasarkan hasil visum dokter, memang ada luka robek dari kemaluan korban."
"Dan saat ini, korban berada di rumah aman Samarinda," pungkas Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Miris, Anak 10 Tahun di Kutim Jadi Korban Penyaluran Nafsu Ayah dan Kakak Kandung Selama 5 Tahun
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)
Sumber: TribunSolo.com
TNI AD Sebut Rudal Khan Sudah Berada di Kaltim, Awal 2026 Akan Diserahkan Secara Resmi |
![]() |
---|
Program Tulus Melayani, Klinik Terapung Polres Kutim Disambut Antusias Warga Kenyamukan |
![]() |
---|
Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Kakek di Wonosobo Tega Cabuli Bocah Tetangga, Kasus Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit |
![]() |
---|
Dicekoki Arak, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Bergilir: Tiga Pelaku Pelajar Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.