Senin, 29 September 2025

Kadafi Akui Transfer Uang Hasil Penjualan Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Selebgram Adelia

Kadafi mengakui telah melakukan pengiriman uang (transfer) ke rekening yang dipegang Adelia selama dia ditahan di Lapas Banyu Asin

Editor: Erik S
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Selebgram Adelia Putri Salma (kanan) dan suami, Kadafi (kiri) saat persidangan di PN Tanjung Karang, Selasa (13/2/2024) 

"Benar," jawab Kadafi.

Terdakwa Adelia juga mengakui uang yang dikirimkan oleh suaminya itu dibelikan sejumlah barang dan kebutuhan sehari-hari dia dan anaknya.

Baca juga: Polri Bakal Terus Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama: Kalau Sudah Miskin Pasti Menyerahkan Diri

Diketahui, selebgram Adelia Putri Salma didakwa menerima uang hingga Rp 3,67 miliar dari suaminya, Kadafi yang merupakan tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama.

Uang tersebut diterima secara transfer melalui empat rekeningnya selama 2022-2023.

Jaksa penuntut Eka Aftarini mengatakan, terdakwa Adelia memiliki 4 rekening nasabah prioritas dari dua bank. (Tribun Lampung/Kompas.com)

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sidang Narkoba Selebgram Adelia Putri, Hakim Hadirkan Suami sebagai Saksi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan