Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuhan Sekeluarga di Kaltim

Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di PPU Diratakan Excavator, Tak Boleh Tinggal di Babulu

Satu unit ekskavator meratakan tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga JND.

Editor: Dewi Agustina
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Rumah kediaman keluarga JND, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dirobohkan, Sabtu (10/2/2024). Satu unit ekskavator meratakan tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga JND. 

Berikut pernyataannya terkait pembongkaran rumah dan bengkel tersebut:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili keluarga, saya dengan ini membuat pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara”

"Saya dan keluarga saya bersedia rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma di masyarakat setelah barang-barang kami dikeluarkan dari rumah kami".

JND adalah pelaku tunggal dari pembunuhan sadis terhadap lima anggota keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024) lalu.

Kronologis dan Motif Pembunuhan

JND ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.

Kemudian, pada pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya.

Setelah itu, niatan untuk membunuh korban baru lah muncul.

JND mengambil senjata tajam di rumah dan pergi menuju rumah korban.

Supriyanto mengungkapkan, ada dua dugaan motif yang mendasari pembunuhan tersebut.

Pertama, pelaku memiliki dendam karena sering cekcok dengan korban.

"Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing," kata Supriyanto.

Selain itu, pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm JND.

Kemudian, motif kedua diduga karena masalah asmara. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, korban RJ pernah menjadi pacar JND, namun sudah putus.

"Kebetulan pelaku umurnya 16 tahun dan korbannya masih 15 tahun, sehingga emosinya masih labil," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Viral! Baru Sehari di Penjara, Pembunuh Satu Keluarga di PPU Babak Belur, Kapolres: Baik-baik Saja

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved