Kamis, 2 Oktober 2025

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan di PPU Dihukum Berat: Tak Terlihat Penyesalan, Berdarah Dingin

Keluarga menyebut pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara berdarah dingin, minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

ISTIMEWA via TribunKaltim.co
JND (17) (kiri), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024. Pelaku nekat membunuh Waluyo (35) sekeluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari, diduga karena motif asmara. 

JND berdalih melihat tiga hingga sepuluh orang melakukan pembunuhan terhadap korban.

Mendapat laporan itu, Ketua RT lantas menghubungi pihak kepolisian.

Selanjutnya, polisi membawa JND ke Polres PPU untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapati keterangan JND tak sesuai.

Hingga akhirnya JND ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut.

"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke Pak RT untuk melaporkan terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terang Kapolres PPU.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Keluarga Korban Pembunuhan di Babulu PPU Minta Tersangka tak Diperlakukan Sebagai Anak di Bawah Umur

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved