Warga Korea Dikeroyok Geng Motor di Bandung Barat, Dikira Berbuat Mesum di Dalam Mobil
Korban atas nama Lee Ji Hyeon tersebut dikeroyok pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Editor:
Hasanudin Aco
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku melakukan aksi pengeroyokan terhadap WNA tersebut saat mereka sedang dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," ujar Dimas.
Baca Juga
Gunung Batu di Bandung Barat Tambah Tinggi Imbas Aktivitas Sesar Lembang, Naik 40 Sentimeter |
![]() |
---|
Gempa Bandung Barat Siang Ini, Berkekuatan M 1,7 Akibat Sesar Lembang |
![]() |
---|
Momen Gibran Tak Sapa AHY, Wapres juga Lewati Bahlil dan Cak Imin saat Upacara Gelar Militer |
![]() |
---|
Sosok 5 Tokoh Dapat Gelar Jenderal Kehormatan: Menhan Sjafrie hingga Eks Danjen Kopassus Agus Sutomo |
![]() |
---|
Dijabat Jenderal Tandyo Budi Revita, Apa Saja Tugas dan Bagaimana Sejarah Wakil Panglima TNI? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.