Sosok JND, Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU, usai Beraksi Ajak Kakak Lapor RT Ada Pembunuhan
Usai membunuh, JND berganti baju lalu ajak kakak melapor Ketua RT tentang kejadian pembunuhan.
Mendapat laporan itu, Ketua RT lantas menghubungi pihak kepolisian.
Selanjutnya, polisi membawa JND ke Polres PPU untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapati keterangan JND tak sesuai.
Hingga akhirnya JND ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut.
"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke Pak RT untuk melaporkan terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terang Kapolres PPU.
Selain membunuh dan merudapaksa korban, JND juga mengambil tiga unit handphone dan uang tunai Rp 300 ribu milik korban.
Sementara itu, JND kini telah berada di sel khusus Polres PPU, yang terpisah dari tahanan lainnya.
Ia di tempatkan di sel khusus lantaran masih merupakan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan, dalam 15 hari proses pelimpahan kasus sudah harus selesai.
Hal itu sesuai dengan aturan peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Baca juga: Sungguh Keji JND, Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Kaltim: Perkosa 2 Jasad Korbannya
"Ini harus dipercepat, dalam 15 hari sudah harus tahap dua," ujarnya, Rabu (7/2/2024), dilansir TribunKaltim.co.
Dian mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.
"Saksi yang diperiksa benar-benar kategori saksi dan akan dikembangkan ke saksi yang lain," tandasnya.

Detik-detik Pembunuhan
Diwartakan TribunKaltim.co, JND melancarkan aksi sadisnya pada Selasa sekira pukul 01.30 WITA.
Sebelum melancarkan aksi sadisnya, pelaku sempat pesta minuman keras (miras) bersama temannya, tak jauh dari rumah korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.