Penjelasan Kapolrestabes Semarang Soal Permintaan Video Apresiasi Jokowi kepada Rektor Unika
Kombes Irwan mengatakan ajakan terhadap Rektor Unika maupun tokoh masyarakat lainnya hanya berupa ajakan untuk pemilu damai.
Ferdi, sapaannya, menjelaskan, permintaan pembuatan video tersebut bermula saat seorang polisi yang mengaku seorang anggota Polrestabes Semarang menghubunginya lewat pesan singkat Whatsapp, Jumat 2 Februari 2024.
Kala itu, ia hendak berangat ke Surabaya untuk menghadiri pertemuan pertemuan pimpinan perguruan tinggi katolik di kota itu. Ia pun tegas menolak membuat video tersebut.
"Kami nyatakan tidak (bikin video) karena kami memilih sikap itu. Kami bukan membenci. Semisal hal baik maka dibilang baik. Sebaliknya, ketika ada sesuatu tidak pas ya bilang tidak pas," ucapnya.
Ia menolak membuat konten video karena video yang diminta berupa konten mengapresiasi presiden jokowi selama 9 tahun terakhir.
Baca juga: Polrestabes Semarang Buka Suara soal Ajak Rektor Unika Bikin Video Testimoni: Biar Pemilu Damai
Kedua, Pemilu 2024 perlu mencari penerusnya Jokowi.
"Saya sampai ditelpon berulang kali oleh si polisi. Saya tak mengangkat telpon karena sudah jelas jawaban di chat WA (whatsapp)," paparnya.
Ternyata polisi tersebut tak menyerah, ia lantas menghubungi Rektor pada Sabtu, 3 Februari sembari menyertakan contoh-contoh video dari kampus lainnya di Jawa Tengah.
"Setahu saya video contohnya dari Undip, UIN,dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) lainnya di Semarang. Adapula Unsoed (Purwokerto)," jelasnya.
Kendati menolak, polisi tersebut terus memohon kepada Rektor Unika.
Kali ini, lebih persuasif dengan menyederhanakan permintaan yang awalnya video menjadi hanya pernyataan saja.
Sama halnya dengan permintaan video, Rektor Unika juga diberi contoh pernyataan dari seorang Rektor Kampus lain di Semarang.
"WA tadi pagi terakhir jam 11, bahasanya pak mbok kasihani saya. Saya jawab, saya tahu jenengan jalankan tugas tapi tolong hormati pilihan kami," terangnya.
Alasan tolak bikin video
Ferdi menyebut, menolak pembuatan video tersebut karena ada beberapa alasan.
Alasan pertama, berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung Majelis Kehormatan MK sudah menyatakan keputusannya yang menyatakan ada pelanggaran.
Alasan lainnya, pernyataan Presiden yang mengatakan boleh memihak dan berkampanye. Padahal pernyataan presiden November 2023 menyuruh ASN, TNI, Polri untuk netral.
Baca juga: Daftar Sivitas Akademika Kampus yang Kritik Jokowi, Ada UI, UGM, hingga UMS
Sumber: Tribun Jateng
Polrestabes Semarang
Universitas Katolik Soegijapranata Semarang
Kapolrestabes Semarang
Irwan Anwar
Ferdinandus Hindarto
Awal Mula Kasus Pembunuhan di Hotel Semarang Terungkap, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, Aktivis Singgung Dugaan Femisida |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, 2 Pria Tinggalkan Jasad Korban di RSUP Kariadi |
![]() |
---|
Sadis Wanita Pondok Kopi Tewas di Hotel Semarang, Terduga Pembunuh Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Nasib 2 Pria OTK yang Antarkan Jasad Wanita ke RS Kariadi Semarang, Dibawa ke UGD lalu Ditinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.