Proses Hukum Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Ketua DPRD Solok Dilanjutkan Usai Pemilu 2024
Jika nantinya terlapor terpilih pasca Pemilu sesuai keputusan KPU, proses hukum akan berlanjut setelah dilantik.
Editor:
Dewi Agustina
Kader Partai Gerindra ini menuturkan kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal karena HK sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.
"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua Husni Khairul Nisa juga hadir," tutur Dodi.
Dodi mengungkapkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.
"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.
Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.
"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.
Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.
"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," ujarnya.
Polisi Terima Laporan
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja oleh Ketua DPRD Solok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.