Pegawai Bank Keliling di Majalengka Dibunuh saat Tagih Utang, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pria di Majalengka bunuh pegawai bank keliling lantaran tersinggung saat ditagih utang. Pelaku dapat dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
"Tetapi, TD khawatir korban akan melapor ke polisi setelah sadar, sehingga muncul niat untuk menghabisi nyawanya, dan mencari alat di sekitar situ," tandasnya.
AKBP Indra Novianto, mengatakan keberadaan pelaku diketahui seusai penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Penemuan Jasad Pria Berhelm di Majalengka, Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Luka Sayatan
"Kami berhasil meringkus tersangka TD dalam kurun 36 jam setelah kejadian penemuan jenazah korban," paparnya.
TD membunuh korban menggunakan senjata tajam di depan SDN Simpeureum II.
"Tersangka TD ini membacok sebanyak lima kali, dan korban mengalami luka-luka, karena menangkis serangan menggunakan tangan," lanjutnya.
Sebagain artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasabah yang Habisi Pegawai Bank Keliling di Majalengka Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.