Kata Keluarga Pegawai Koperasi di Cirebon yang Tewas Dibacok OB
Dari penganiayaan tersebut, satu orang karyawan Koperasi berinisial J dinyatakan tewas karena diserang OB berinisial RS.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penganiayaan karyawan koperasi di Cirebon, Jawa Barat.
Dari penganiayaan tersebut, satu orang karyawan Koperasi berinisial J dinyatakan tewas karena diserang OB berinisial RS.
Keluarga J pun meminta pelaku dijerat dengan hukuman yang paling berat.
Keluarga korban di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, masih sangat terpukul dengan apa yang dialami oleh J, karyawan sebuah koperasi di Jalan Ki Badang Samaran, di Desa Kebon Turi, Kecamatan Arjawinangun.
"Harus dihukum seberat-beratnya," ujar Muhammad Syaefudin, paman korban, saat diwawancarai media pada Selasa (30/1/2024).
Ia meminta kepada pihak kepolisian agar benar-benar memproses pelaku sesuai prosedur.
Polisi harus mengawasi dan mendampingi hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Tentu dijerat dengan pasal yang seberat-beratnya," ucapnya.
Dari penglihatan kepada korban, Syaefudin menyebut, J mengalami luka cukup parah di kepala bagian dahi.
Empat jari tangannya juga putus dan punggungnya mendapatkan luka bacok.
"Kalau menurut saya, luka yang paling parah itu di kepala bagian dahi, juga jari tangan (empat putus) dan sabetan di punggung," jelas dia.
Baca juga: Update Penyerangan Karyawan Koperasi di Cirebon: Minta Pelaku Dihukum Terberat, 1 Orang Tewas
Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Selasa pagi, kemarin.
Suasana duka menyelimuti pihak keluarga dengan memperlihatkan kesedihan mengantar jenazah J hingga ke liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jungjang.
Diberitakan sebelumnya, empat orang yang merupakan karyawan koperasi menjadi korban aksi tragis yang dilalukan OB, pada Senin (29/1/2024).
Beruntung, kejadian tersebut berhasil digagalkan oleh karyawan lain di lokasi, setelah pelaku diduga hendak melakukan aksi percobaan pembunuhan.
Sebelumnya, SP, seorang karyawan koperasi menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan aksi nekatnya dengan dugaan motif balas dendam.
Kendati demikian, motif tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kejadian terencana sekitar pukul 06.54 WIB, dengan pintu ruangan dikunci oleh pelaku dari dalam, membuat 4 dari 9 karyawan mengalami luka bacok di tangan.
"Ada indikasi terencana, tapi detailnya akan dijelaskan oleh pihak kepolisian," ungkap SP.
Ia menegaskan bahwa karyawan lain berupaya menghindar dan berhasil menangkap pelaku untuk diserahkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Haryo Prasetyo Seno, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
"Sampai saat ini sudah ada sembilan saksi yang kami periksa," ucap Haryo
Pelaku RS saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Korban Minta Pelaku Bacok 4 Karyawan Koperasi di Cirebon Dijerat Hukuman Paling Berat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.