Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Pembayaran UKT di ITB Gunakan Skema Pinjol, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan dan OJK

Pengamat Pendidikan sebut pembayaran UKT dengan skema pinjol bukan solusi. Pihak ITB diminta mencari pendanaan dari luar kampus.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (Pinjol). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar unjuk rasa di depan kantor Rekor pada Senin (29/1/2024) siang.

Mereka menyoroti adanya pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjaman online.

Bahkan, pihak kampus bekerjasama dengan perusahaan pinjol bernama Danacita.

Profesor Cecep Darmawan selaku pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan pembayaran UKT dengan skema pinjol bukanlah solusi.

Pihak kampus diminta untuk mengevaluasi besaran UKT lantaran setiap mahasiswa memiliki latar belakang ekonomi yang berbeda-beda.

"Bisa saja orang tuanya bangkrut atau meninggal, itu bisa saja. Jadi, mahasiswa itu bisa mengajukan reschedule untuk ditinjau ulang UKT-nya," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, pembayaran dengan skema pinjol dan bunga dibebankan ke mahasiswa akan semakin memberatkan.

Ia juga menyoroti status ITB sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), namun menggandeng perusahaan pinjol untuk pembayaran UKT.

"Untuk PTNBH, jangan begitu mudah, kalau ada apa-apa suruh pinjam, termasuk pada pinjaman online."

"Kalau pinjamannya tidak berbunga, atau bunganya ditanggung oleh perguruan tingginya."

"Kalau ditanggung oleh mahasiswa, mereka juga bisa pinjam sendiri. Tidak usah difasilitasi," jelasnya.

Baca juga: Bayar Kuliah ITB Via Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Lindungi Mahasiswa dari Jeratan Hutang

Cecep Darmawan menambahkan pihak kampus harus bisa mencari dana melalui income generating unit (IGU) sehingga tidak mudah menaikkan UKT.

"Harusnya mereka berburu di hutan belantara, lewat kreativitas menjual hasil research, hasil kajian, kemudian hak paten dan segala macam, sehingga intellectual capital-nya dapat ditingkatkan dan perguruan tinggi dapat banyak dana dari luar dan itu bisa digunakan untuk kekurangan UKT mahasiswa," ujarnya.

Kata OJK

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa mengatakan perusahaan pinjol yang bekerjasama dengan ITB telah dimintai keterangan pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan pinjol Danacita memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan dan telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021.

Kerjasama antara Danacita dan ITB untuk penyediaan fasilitas pendanaan UKT.

Baca juga: 13 Pinjol Belum Ikuti Aturan Batas Bunga, OJK Ancam Cabut Izin Usahanya

"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," bebernya, Sabtu (27/1/2024).

Pinjaman dari Danacita baru bisa dicairkan setelah mahasiswa melakukan pengajuan dan melalui proses analisis kelayakan.

ITB bukan kampus pertama yang bekerjasama dengan Danacita. 

"Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya," tuturnya.

Kata Pihak Kampus

Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto menjelaskan ada lima orang perwakilan dari mahasiswa diterima jajaran rektorat untuk menyampaikan aspirasinya.

Para mahasiswa mengungkapkan lima tuntutan mulai bantuan beasiswa hingga sistem pembayaran UKT.

Baca juga: ITB Berlakukan Pembayaran UKT dengan Skema Pinjol, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung Rektorat

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS (Formulir Rencana Studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Naomi Haswanto menegaskan pihak kampus tidak ingin merugikan mahasiswa dan memberikan opsi pembayaran UKT.

Sebelumnya, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra menjelaskan ada 93 mahasiswa ITB yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah karena belum membayar UKT.

"Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," paparnya.

Menurutnya, pihak kampus memberikan dua opsi kepada mahasiswa yang belum membayar UKT yakni dengan sistem pinjol dengan bunga 20 persen dan cuti kuliah.

Baca juga: Tolak Skema Pinjol Pembayaran Biaya Kuliah, Mahasiswa ITB Unjuk Rasa

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan," tegasnya.

Opsi cuti juga dianggap memberatkan lantaran mahasiswa masih diharuskan membayar.

"Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ucapnya.

Ia menyatakan para mahasiswa yang menunggak sangat keberatan dengan UKT sebesar Rp12,5 juta.

"Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh."

"Mereka mengajukan keringanan, tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali sehingga dampaknya adalah tunggakan," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa ITB Unjuk Rasa soal Bayar UKT Kuliah Pakai Skema Pinjol, Sampaikan 4 Tuntutan

Kejasama antara pihak kampus dengan perusahaan pinjol bernama Danacita juga disorot lantaran bunga yang diberikan sangat besar.

"Pinjam Rp 12,5 juta, kita harus bayar Rp 15,5 juta. Sementara mereka bukan orang-orang mampu."

"Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal, dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Seperti Berburu di Kebun Binatang" Kata Pengamat Pendidikan soal Pinjol untuk UKT Mahasiswa ITB

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved