Selasa, 30 September 2025

Pemdes di Jember Ciduk 2 Wanita yang Minta KTP Warga dan Bagikan Minyak Goreng

Keduanya diamankan lantaran sudah seminggu berkeliaran di desa tersebut sambil meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga.

Tribunnews.com
Ilustrasi KTP Elektronik. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang wanita bernama Siti Maimunah (27) dan Misnayatul Hasanah (30) diamankan perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Keduanya diamankan lantaran sudah seminggu berkeliaran di desa tersebut sambil meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga.

Mereka juga membagikan minyak gorek sambil meminta KTP milik warga.

Kejadian tersebut dikonfirmasi Kades Sidomukti, Sunardi Hadi.

Ia mengatakan bahwa, dokumen kependudukan yang diminta oleh dua wanita ini, digunakan untuk didaftarkan ke aplikasi digital DANA.

"Dua perempuan yang keliling desa meminta foto warga memegang e-KTP, juga memfoto e-KTP milik warga itu. Setiap warga yang mau di foto, mendapat minyak goreng dari dua perempuan ini," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, berdasarkan pengakuannya kepada perangkat desa.

Dua wanita ini telah memperoleh 250 lembar KTP milik warga desa untuk di daftarkan di aplikasi DANA.

"Jadi modusnya ini, warga diminta untuk menyerahkan e-KTP untuk kemudian didaftarkan ke aplikasi DANA. Kemudian setelah berhasil, akan langsung diberi satu liter minyak goreng. Tapi ketika akan daftar, itu kalau tidak salah harus pakai kartu perdana Axis, XL dan IM3,” imbuh Sunardi.

Dia mengatakan, setiap satu KTP yang berhasil didaftarkan ke aplikasi dana. Katanya, mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 35 ribu.

"Per KTP itu mendapat Rp 35 ribu, dan sudah jelas jika hal ini tidak mendapat izin dari pemerintah desa," katanya.

Selain itu, Sunardi menegaskan kedua orang ini juga tidak meminta izin kepada pemerintah Desa saat mau minta KTP warga.

Bahkan mereka juga tidak menjelaskan kepentingannya kepada masyarakat.

"Wong lembaga survei saja lo minta ijin dan membawa surat tugas. La ini tiba tiba masuk desa, tanpa pamit. Yang kedua, warga saya juga tidak tahu untuk apa tujuan dari hal tersebut, tahunya hanya mendapat bantuan," ujarnya.

Namun setelah diciduk, Sunardi mengaku hanya memberikan teguran lisan kepada dua perempuan ini. Supaya tidak mengulangi lagi tindakannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan