Viral Pengamen Cuma 6 Jam Kerja Hasilkan Rp500 Ribu, Satpol PP Yogyakarta: Berulang Kali Kena Razia
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengamen menghitung penghasilannya akibat terciduk Satpol PP Kota Yogyakarta menjadi viral di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengamen menghitung penghasilannya akibat terciduk Satpol PP Kota Yogyakarta menjadi viral di media sosial.
Pengamen tersebut menjadi sorotan setelah mendapatkan hasil ratusan ribu untuk sekali bekerja.
Dalam video yang beredar, pengamen itu diminta menghitung penghasilannya oleh petugas Satpol PP.
Dia yang masih menggunakan kostum tradisional menjejerkan uang berbagai pecahan di lantai.
Saat dihitung, total penghasilannya mencapai Rp510 ribu hanya dalam enam jam bekerja di jalanan.
Petugas Satpol PP yang mengetahui hal itu pun kaget dengan jumlah penghasilan pengamen itu.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @satpolppkotayogyakarta pada Senin (22/1/2024).
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah diunggah ulang oleh akun Instagram @undercover.id dan menjadi viral.
Kronologi
Pengamen tersebut berulang kali tidak mengindahkan peringatan petugas.
Dalam kesehariannya, yang bersangkutan biasa mengamen di area traffic light Jalan Menteri Supeno, Yogyakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto.
Baca juga: Pengemis Asal Jombang Sepekan Beraksi di Ponorogo Bisa Nginap di Hotel, Satpol PP: Bukan yang Melati
Menurutnya, pengamen itu terjaring agenda patroli rutin Sabtu (20/1/2024) malam.
"Sudah beberapa kali, kemudian kami lakukan penertiban."
"Setelah kami menggali informasi, ternyata dia dalam 6 jam bisa mendapat penghasilan sekitar Rp510 ribu," kata Dodi, Selasa (23/1/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Sudah sering tertangkap
Saat diamankan petugas, yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas, namun mengaku bernama HN dan berdomisili di Kabupaten Bantul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.