Pemulung di Lampung Tengah Jadi Korban Tabrak Lari, Kakinya Harus Diamputasi
pemulung di Lampung Tengah terpaksa harus operasi kaki setelah alami kecelakaan di Hotel Mandarin, Yukum Jaya, Lampung Tengah, Sabtu (20/1/2024).
Wahyudi adalah warga Lingkungan 5B, RT 024/RW 010, Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kesehariannya korban bekerja sebagai tukang rongsok.
Sedangkan istrinya berjualan jajanan di SD.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Tabrak Lari di Bandung, Polisi: Positif Konsumsi Obat Terlarang
Korban mempunyai 2 anak yang masih sekolah.
"Korban belum memiliki BPJS. Sementara untuk biaya operasi amputasi kaki dibutuhkan dana sekitar Rp 40 juta-Rp 45 juta," katanya.
Rina berharap ada dermawan yang mau membantu menyumbang dana untuk biaya operasi Wahyudi.
"Semoga ada bantuan agar operasi Wahyudi berjalan lancar, dan pelaku mau bertanggung jawab," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Pemulung di Lampung Tengah Jadi Korban Tabrak Lari hingga Harus Diamputasi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.