Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami di Malang Ngaku Dibegal ke Istrinya, Ternyata Cerita Palsu hingga Berurusan dengan Polisi

Saat menelpon istrinya tersebut, Syukron mengaku sedang diancam dan dipepet sejumlah orang.

dok. Kompas TV
Ilustrasi begal. Pria asal Malang, Jawa Timur, bernama Muhammad Syukron, kini harus berurusan dengan polisi setelah berbohong kepada istrinya, mengaku menjadi korban begal. 

Setelah mendapat laporan tersebut, Reskrim Polsek dan Polres melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya ketahuan bahwa laporan dari YS adalah laporan palsu.

"Ternyata didapatkan bahwa itu adalah laporan palsu. Jadi dari penyelidikan, dicocokkan dengan keterangan saksi dan alibinya, disertai sarana teknologi informasi, kami bisa mengatakan bahwa tidak ada tersangka yang disebut oleh pelapor," ujar dia.

YS membuat laporan palsu tersebut lantaran ia memiliki utang dan laptopnya sedang digadai.

"Itu dilakukannya karena yang bersangkutan memiliki utang dan laptopnya ini digadaikan," kata Kusworo.

Ia menuturkan, seharusnya YS sudah menebus laptop yang digadaikannya pada 12 Juli 2023.

Karena tak punya uang, ia pun membuat skenario laporan palsu.

"Hanya karena takut kepada orang tuanya, yang bersangkutan kini harus bermasalah berhadapan dengan hukum," kata dia.

Kusworo menambahkan, YS memili utang senilai Rp1,4 juta.

Baca juga: Saipul Jamil Mengaku Panik Saat Kaca Mobil Digedor Polisi, Histeris Karena Mengira Begal

Untuk membayarnya, ia menggadaikan laptopnya.

"Akhirnya, ia mensekenariokan ini (laporan polisi palsu), supaya bisa minta laptop kembali kepada orang tuanya," tuturnya.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, YS terkena Pasal 220 KUHP, barang siapa melaporkan suatu tindak pidana padahal itu adalah bohong.

"Ancaman hukumannya pidana penjara 1 tahun 4 bulan," katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tak membuat laporan palsu yang bisa merugikan diri sendiri dan negara.

"Laporan palsu mengakibatkan polisi jadi melakukan upaya penyelidikan. Upaya penyelidikan ini memerlukan bensin, kemudian anggaran untuk bayar informan itu menggunakan uang negara," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved