Pria di Sidoarjo Gadaikan Mobil Perusahaan untuk Modal Judi Online
BDH yang bekerja di pabrik penyedia tabung oksigen las tersebut diberi kepercayaan oleh bosnya untuk mengirim barang menggunakan mobil perusahaan.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pria asal Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur diringkus polisi setelah gadaikan mobil perusahaan.
Pria berinisial BDH (37) tersebut gadaikan mobil milik perusahaan.
BDH yang bekerja di pabrik penyedia tabung oksigen las tersebut diberi kepercayaan oleh bosnya untuk mengirim barang menggunakan mobil perusahaan.
Namun, setelah rampung mengirimkan pasokan tabung ke lokasi tujuan, BDH tak kunjung balik ke perusahaan.
Selama dua pekan tetap tak kunjung ada kabar beritanya, akhirnya BDH dilaporkan oleh sang bos ke Mapolsek Tandes Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo mengatakan, tersangka bekerja di perusahaan yang berlokasi di kawasan Manukan itu baru sebulan.
Menurutnya, tersangka diminta oleh bosnya untuk mengirim pasokan tabung oksigen las ke wilayah Kabupaten Gresik dengan mengendarai mobil Daihatsu Grandmax.
Namun, seusai melaksanakan tugasnya, ternyata tersangka tak kunjung kembali ke perusahaan selama kurun waktu hampir dua pekan.
"Penggelapan oleh karyawan tabung oksigen las, dia mengirim barang tapi mobil tidak dikembalikan ke perusahaan," kata Kompol Budi Waluyo, Sabtu (20/1/2024).
Lalu, menurut Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Edy Oktavianus Mamoto, bahwa tersangka membawa kabur mobil perusahaan sejak Selasa (14/11/2023).
Dan pihak perusahaan sebagai korban, melaporkan kejadian tersebut ke kantor Mapolsek Tandes pada Senin (27/11/2023).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas, Jika Perusahaan Elon Musk Masih Promosikan Judi Online
Saat diselidiki, ternyata mobil tersebut telah digadai oleh BDH ke seorang temannya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka penadah hasil kejahatan, HS (28) warga Kebomas, Gresik.
Keduanya, bertemu di kawasan Bunder, Kabupaten Gresik pada hari BDH rampung melaksanakan pengiriman barang.
Tersangka BDH menggadai mobil perusahaan seharga Rp 10 juta kepada HS.
"Dari tanggal November untuk kirim, tanggal 27 November 2023. Iya hampir 2 pekan. Habis kirim ke Gresik. Dia baru pertama kali berbuat kejahatan," kata Iptu Edy Oktavianus Mamoto.
Sumber: Surya
Honor Kerja Raib, Wika Salim Dipertemukan Eks Manajer di Polda: Saya Tak Dendam |
![]() |
---|
Sistem SAMAN Beroperasi Penuh Mulai Oktober 2025, Komdigi: Tutup Celah Masifnya Judi Online |
![]() |
---|
10 Bulan 18 Hari Budi Gunawan Jabat Menko Polkam: Terseret Judol, Tolak Pengibaran Bendera One Piece |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Liga 2, PSS Sleman dan Deltras Sidoarjo Menang Identik, Super Elja Naik ke Posisi 3 |
![]() |
---|
Nurul Arifin Puji Peluncuran Satelit N5: Anak-anak di Maluku dan Papua Bisa Jadi Orang Hebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.