Sabtu, 4 Oktober 2025

Komplotan Pelaku Ganjal ATM Beraksi di Bandar Lampung, Kuras Rekening Korban Ratusan Juta

Komplotan pelaku pembobolan dengan modus ganjal ATM di Bandar Lampung meraup uang ratusan juta rupiah dari tujuh kali beraksi.

Editor: Abdul Muhaimin
Kompas.com
Ilustrasi ATM. Pasangan suami-istri (pasutri) yang menjadi pelaku pembobolan modus ganjal ATM sudah beraksi berkali-kali di Bandar Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial RK (31) dan DN (32) yang terlibat kasus pembobolan mesin ATM.

Selain RK dan DN masih ada satu pelaku lain yang kini masih buron.

Wadireskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menyatakan komplotan pembobol mesin ATM ini sudah tujuh kali beraksi di Bandar Lampung.

Modus yang mereka lakukan dengan cara mengganjal mensin ATM.

Ketujuh lokasi itu yakni RS Urip Sumoharjo, RS Imanuel, SPBU Nunyai Rajabasa, Jalan Diponegoro, SPBU dekat Sekolah Taman Siswa, SPBU Sultan Agung, dan kantor Radar Lampung.

Jika ditotal, mereka mendapatkan uang sekitar Rp 170 juta dari tujuh TKP.

AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, sebagian uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya, termasuk membeli narkoba.

"Jadi uang dari kejahatan pelaku ini untuk berfoya-foya dan juga membeli narkoba," kata Hamid saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024).

Hamid menyebut, uang hasil dari kejahatan itu juga digunakan untuk merayakan tahun baru dan membeli sepeda listrik.

Bahkan, pelaku juga mentransfer uang kejahatan kepada beberapa pihak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RK dan DN diamankan di kontrakannya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, Rabu (18/1/2024) pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Terlibat Duel hingga Jadi Korban Amukan Warga, Pelaku Perampokan Meninggal Dunia di RSBP Batam

"Kami berhasil tangkap keduanya saat berada di rumah kontrakannya di Cilegon," kata Umi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024).

Mardi Syahperi adalah pensiunan pegawai Universitas Lampung (Unila).

Ia kehilangan uang sebesar Rp 122 juta saat mesin ATM di SPBU Jalan Sultan Agung macet, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Mardi membenarkan uang di rekeningnya sebesar Rp 122 juta raib.

"Benar, Minggu kemarin kejadiannya. Saya kehilangan uang Rp 122 juta," ujarnya saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (7/1/2024).

"Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada 25 Desember 2023, dengan nomor LP/B/1894/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG," kata Mardi.

Baca juga: Perampokan di Rumah Anggota Brimob, Istri Dibacok dan Disekap, Polresta Padang Tangkap Pelaku

Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket kuning terlihat mengganjal mesin ATM terlebih dahulu dengan menggunakan tusuk gigi.

"Saya melihat kalau pelaku ini terekam CCTV. Pelaku mengganjal tempat masuknya kartu ATM dengan tusuk gigi," ujarnya.

Saat memasukkan kartu ATM ke mesin, ia mengalami kendala.

"Saya ditawarkan bantuan. Dugaan saya, pelaku tersebut menukar kartu ATM saya," jelasnya.

Ia menduga pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM miliknya.

Tak berselang lama, korban memperoleh banyak notifikasi ada transaksi penarikan uang.

Baca juga: Detik-detik Ibu dan Anak di Pasuruan Dibunuh Tetangga, Motif Perampokan Masih Didalami

"Hingga berkali-kali notifikasi tersebut muncul, hingga akhirnya totalnya mencapai Rp 122 juta," kata mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila itu.

Dari notifikasi itu, pelaku terdeteksi mengambil uang di beberapa agen ATM mini, di antaranya di Way Halim, Labuhan Ratu, hingga Rajabasa.

"Kalau dari rekaman CCTV ada tiga orang pelaku, dan satu di antaranya perempuan," bebernya.

Artikel ini teleh tayang di TribunLampung.com dengan judul Pasutri Komplotan Ganjal ATM Sudah Beraksi 7 Kali di Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved