Kamis, 2 Oktober 2025

Pria di Tanimbar Jual Keponakan kepada Pria Hidung Belang, Tarifnya Rp 400 Ribu hingga Rp 500 Ribu

Korban dipaksa melayani pelanggan hingga dua orang per hari dengan tarif Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.

Editor: Dewi Agustina
Vox
Ilustrasi prostitusi - EKM (31) tega menjual keponakannya sendiri sebut saja bernama Bunga kepada pria hidung belang. Korban dipaksa melayani pelanggan hingga dua orang per hari dengan tarif Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. 

Menurut AKBP Handry Dwi Azhari, korban Bunga sudah tidak sekolah sejak satu tahun lalu karena tergiur dengan godaan pelaku.

"Bahkan pelaku tidak memberikan uang dari hasil korban melayani tamu, dengan alasan uang yang diberikan oleh tamu kepada pelaku hilang, sehingga pelaku tidak dapat memberikan korban upah," tambah AKBP Handry Dwi Azhari.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut terungkap dari laporan masyarakat.

“Pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait dengan aktivitas anak di bawah umur yang dijual kepada lelaki hidung belang," jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut kemudian Penyidik PPA bersama-sama dengan Anggota Opsnal Polres Kepulauan Tanimbar lakukan penyelidikan menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian.

Kemudian Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar langsung melakukan penggerebekan.

Satu orang pelaku tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan.

Baca juga: 2 Suami di Malang Jual Istri untuk Prostitusi, Ditawarkan di Aplikasi dan Patok Tarif Rp250 Ribu

Tim langsung mengamankan muncikari bersama korban yang akan mereka tawarkan kepada para lelaki hidung belang.

Sementara, korban anak saat ini dalam pendampingan oleh tim Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Terdesak Ekonomi, Mucikari di Tanimbar Jual Ponakan Sendiri tuk Pria Hidung Belang

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved