Selasa, 7 Oktober 2025

Temukan Chat Mesra di Ponsel Pasangan Sesama Jenis, SU Malah Dianiaya, Kini Polisikan Sang Pacar

SU (18), warga Kabupaten Tabalong melaporkan pasangannya yang juga seorang pria, berinisial AB (28) ke polisi.

Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
ilustrasi aniaya - SU (18), warga Kabupaten Tabalong melaporkan pasangannya yang juga seorang pria, berinisial AB (28) ke polisi. SU mengaku dirinya dianiaya oleh pasangannya sesama jenis itu. 

AB kemudian mengejar dan mencekik leher SU dan berulangkali dan menampar wajah SU, hingga mendorongnya ke dalam kamar.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian berinteraksi dengan AB, pelaku penganiayaan terhadap pasangan sesama jenis di Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian berinteraksi dengan AB, pelaku penganiayaan terhadap pasangan sesama jenis di Tabalong. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Di kamar, SU kembali ditampar berkali-kali oleh AB dengan tangan terbuka.

AB juga mencakar lengan kanan dan dada SU serta menendang kaki kanan SU sebanyak tiga kali.

Akibatnya SU mengalami lula cakar di leher dan lengan, memar di bawah bibir dan lebam di kaki sebelah kanan. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Asmara Sesama Jenis di Tabalong Berujung Penganiayaan, Pelaku Mendekam di Sel Tahanan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved