Selasa, 30 September 2025

Tak Sengaja Tembak Temannya hingga Tewas, Bocah 13 Tahun di Bontang Ditahan di Ruang Khusus

Tim penyidik berkesimpulan dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan anak 13 tahun itu berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Editor: Dewi Agustina
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi - Bocah berusia 13 tahun kini berstatus anak berhadapan dengan hukum terkait kasus penembakan yang menyebabkan temannya berinisial F (15) meninggal dunia. Karena usianya masih di bawah umur, penahanan tetap dilakukan namun ditempatkan pada ruang khusus, tidak di dalam sel. 

Korban yang menderita akibat peluru itu sontak berteriak histeris kesakitan.

Pelaku yang kaget kemudian meminta pertolongan.

Korban lalu dilarikan ke RS PKT, lalu dirujuk ke RS Kudungga, Sangatta, Kutai Timur.

"Korban saat ini sedang menjalani perawatan," ucapnya.

Hari mengaku saat ini polisi menangani kasus dengan perlakuan khusus lantaran pelaku masih di bawah umur.

"Kami tidak menahan pelaku, tapi terus dipantau karena kasusnya terkait anak di bawah umur," ujarnya.

Korban Tewas

Belakangan korban dikabarkan meninggal dunia pada Senin (8/1/2024) setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sanggata.

"Benar, meninggal di Rumah Sakit Kudungga, Sanggata," kata Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto lewan pesan singkatnya, Senin (8/1/2024).

Terkait proses hukum pelaku, ia memastikan akan terus berjalan.

Meski demikian, Hari mengatakan, dirinya belum bisa membeberkan detail informasi penanganan kasusnya.

"Lanjut, nanti saya infokan lagi," ujarnya.

Sementara itu, awak media masih berupaya menghubungi keluarga korban namun hingga kini belum mendapatkan jawaban. (TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Bontang Tetapkan Anak 13 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Penembakan di Selambai

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan