Senin, 6 Oktober 2025

Kabur dari RS, Remaja 18 Tahun Malah Jadi Korban Rudapaksa, Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik

Penyidik Polres Buleleng akan memeriksa terduga pelaku sebagai saksi, Selasa (9/1/2024) hari ini.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. Kasus rudapaksa perempuan berusia 18 tahun yang kabur dari rumah sakit di Buleleng naik tahap penyidikan. Penyidik Polres Buleleng akan memeriksa terduga pelaku sebagai saksi, Selasa (9/1/2024) hari ini. 

Ia menenggak cairan pembersih kamar mandi gara-gara orang tuanya bercerai.

Ia kabur tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit.

Saat di perjalanan dia bertemu dengan pria yang tidak dikenal.

Pria itu mengaku bernama Ketut.

Pria tersebut kemudian menawarkan diri mengantarkan korban pulang ke rumah bibinya yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan.

Atas tawaran tersebut, korban pun bersedia naik ke motor korban.

Namun bukannya diantar pulang, Ketut justru membawa korban ke sebuah kos di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mandi.

Namun karena air mengalir kecil, korban pun hanya membasuh wajah dan kakinya.

Apesnya saat berada di kamar mandi, pelaku langsung mengunci pintu kamar kos lalu merudapaksa korban sebanyak satu kali.

Saat itu perempuan asal Kecamatan Seririt ini mengaku takut sehingga tidak berani melawan pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Hari Ini Terlapor Dihadapkan Bukti Rekaman CCTV, Kasus Pemerkosaan Pasien Kabur dari Rumah Sakit

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved