Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Ibu dan Bayinya Meninggal Diduga karena Malapraktik, Pasien Ditangani 2 Jam Setelah Datang

Seorang Ibu beserta bayinya meninggal dunia diduga akibat menjadi korban malapraktik dari bidan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Tiara Shelavie
Instagram
Tangkapan layar suasana haru di ruang jenazah di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat lantaran seorang ibu beserta bayinya meninggal dunia usai diduga menjadi korban malapraktik. 

Saat itu oleh bidan, tali pusar bayi langsung dipotong hingga membuat anak pertamanya yang baru lahir tersebut langsung meninggal dunia.

Ironisnya, bidan tersebut juga menarik kepala bayi secara sekaligus.

"Jadi nariknya itu nggak pelan-pelan, perut istri saya ditekan langsung ditarik. Bayi saya meninggal duluan, selang 15 menit istri saya juga meninggal," ujar dia.

Selain pelayanan yang buruk, penanganan yang dilakukan tiga bidan rumah sakit yang menangani korban juga buruk.

Penanganan yang buruk itulah membuat saudara dan bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan oleh Suti, saudara korban sekaligus perekam video viral tersebut.

"Kan awalnya vagina (korban) bengkak, korban itu juga sudah gak kuat, saya bilang ke tiga suster, bu sudah bu caesar saja kasian," ujar Suti, Rabu (20/12/2023).

Saat ia meminta agar Kartini segera dibantu untuk bisa melahirkan caesar, permintaan Suti tak ditanggapi.

Bahkan, bidan yang menangani korban tetap memaksa agar korban melahirkan secara normal.

Hingga terjadilah hal yang diungkapkan Tarsun tersebut.

Tarsun Laporkan RSUD MA Sentot Patrol ke Polisi

Terkait kejadian Kartini yang meninggal dunia beserta bayi yang baru dilahirkan itu, Tarsun kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Tarsun membawa pengacara untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Pengacara korban, Toni RM mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

"Untuk malpraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian, biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani tadi (bidan) yang menggunting vagina korban apakah sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujar Toni di Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved