Kamis, 2 Oktober 2025

Nasib Wanita asal Kalteng yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Pinjam Uang Rp57 Juta ke Warga

Kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur terungkap saat wanita asal Kalteng tak dapat tunjukkan identitas. Warga telah laporkan ke polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Kantor Desa Pakuon
Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis 

Kepala Desa Pakuon, Abdullah menjelaskan AY sudah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cikanyere, Sukaresmi, Cianjur selama satu setengah bulan.

AY dan IH saling kenal melalui media sosial dan telah berhubungan sebagai pasangan kekasih selama dua tahun.

Baca juga: Detik-detik Wanita Kalteng Ketahuan Nikahi Perempuan Cianjur

Abdullah, menyatakan IH merupakan sosok pendiam dan jarang keluar rumah.

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apapun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," paparnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Abdulah mengatakan pernikahan antara IH dan AY sempat dilarang lantaran identitas AY tidak jelas.

Pihak keluarga IH bersikeras melakukan pernikahan secara siri dan dihadiri keluarga hingga ustaz setempat. 

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," bebernya.

AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun permintaan untuk menikah ditolak pihak keluarga.

Baca juga: Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Begini Pengakuan Orangtua

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya."

"Namun, ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ujarnya.

Dua tahun kemudian, AY kembali ke Cianjur dan meminta izin untuk menikahi IH dengan janji menanggung seluruh biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," lanjutnya.

Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah keduanya menikah secara siri.

Orang tua IH menaruh curiga atas sikap pasangan sesama jenis tersebut.

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang, Keluarga Pacar Minta Ganti Rugi Uang Mahar Rp20 Juta

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved