Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan

AY, wanita yang menikahi gadis asal Cianjur, Jawa Barat rupanya memiliki utang dengan warga sekitar mencapai Rp 57 juta untuk biaya pernikahan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). Rupanya untuk menggelar acara pernikahan, AY meminjam uang ke warga sekitar hingga Rp 57 juta. 

Namun, Latip memastikan, para tokoh masyarakat dan ustad tersebut tak mengetahui jika yang dihadiri merupakan pernikahan sesama jenis.

"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya. 

Warga Sekitar Sebut IH Sosok Pendiam

Lebih lanjut, Kepala Desa Pakuon, Abdullah menyebut warga sekitar tak menaruh curiga dengan pernikahan IH dan AY.

Sebab, IH dikenal masyarakat sekitar sebagai perempuan yang jarang ke luar rumah dan pendiam.

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apa pun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," kata Abdullah pada Tribunjabar, Jumat (8/12/2023).

Abdullah menyebut baik IH dan juga AY sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

Keduanya diketahui mulanya berkenalan melalui media sosial.

"Informasinya IH dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah saling mengenal melalui media sosial, dan menjalin hubungan selama dua tahun," ucapnya.

Diinformasikan sebelumnya, kabar pernikahan sesama jenis antara AY dan IH menggegerkan publik usai viral di media sosial.

Dalam berbagai video yang telah tersebar di media sosial, saat melakukan akad nikah, AY berpenampilan layaknya seorang laki-laki.

Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Pernikahan tersebut sempat dilarang oleh Kepala Desa setempat lantaran AY tak bisa menunjukkan identitasnya.

Namun, pihak keluarga tetap melaksanakan akad nikah tersebut.

Kebohongan AY ini terungkap saat keluarga dan orang tua IH mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar dengan judul Perempuan Barito yang Nikah Sesama Jenis dengan Gadis Cianjur Belum Pergi, Harus Selesaikan Utang dan IH Gadis di Cianjur Akad Nikah dengan Pasangan Sesama Sejenis, Dikenal Warga Jarang Keluar Rumah

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved