Senin, 6 Oktober 2025

Gadis di Kolaka Jadi Korban Rudapaksa Remaja, Pelaku Kabur Saat Dengar Warga Cari Keberadaan Korban

Setiba di kebun, tidak hanya mengancam dengan pisau, GF lalu mengambil parang yang ada di rumah kebun tersebut agar korban tak memberi perlawanan

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi rudapaksa - Pria berinisial GF (18) jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang gadis berinisial M (15) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku ditangkap Buser 77 Kendari bersama Tim Resmob Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka, pada Sabtu (2/12/2023). 

Korban berhasil ditangkap oleh Buser 77 Kendari bersama Tim Resmob Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka pada Sabtu (2/12/2023).

Akibat kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal Perlindungan Anak UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gadis 15 Tahun di Kolaka Sultra Jadi Korban Rudapaksa, Diancam Pakai Pisau Saat Berangkat Sekolah

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved