Selama 4 Tahun Gadis di Probolinggo Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Begini Modus Pelaku
Tersangka nyelonong masuk ke kamar korban dan begitu masuk kamar korban, tersangka berlagak perhatian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Subs Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nestapa Gadis Probolinggo Dapat Perlakuan Bejat Ayah Tiri Bertahun-tahun, Air Putih Jadi Modus
Sumber: Tribun Jatim.com
Sosok Arti Wibowati, Perawat Korban Bus Maut di Bromo, 3 Hari sebelum Tewas Posting Foto Kuburan |
![]() |
---|
Sosok Albahri, Sopir Bus Maut Tewaskan 8 Orang di Bromo, Tahu Rem Tak Beres Sebelum Kecelakaan |
![]() |
---|
Belum Seminggu Ayahnya Meninggal, Arty Perawat RS Bina Sehat 'Menyusul' Setelah Terlempar dari Bus |
![]() |
---|
Puluhan Nakes yang Kecelakaan Maut di Probolinggo Dibawa 23 Ambulans: 8 Meninggal, 44 Orang Luka |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Kecelakaan Bus di Probolinggo - Sosok Wakil Bupati Bojonegoro Gratiskan Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.