Jumat, 3 Oktober 2025

Pemuda Probolinggo Cabuli Santriwati, Berani Masuk Ponpes Lantaran Terpengaruh Alkohol

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan kasus pencabulan itu terjadi Minggu (12/11/2023) sekira pukul 00.30 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Tampang pemuda A (23) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang cabuli santriwati. 

Pelaku melarikan diri dan keluar dari kamar korban," terangnya.

Petugas menindaklanjuti laporan terkait pencabulan ini.

Personel Unit Reskrim Polsek Sumberasih dan Polres Probolinggo Kota meringkus tersangka di kediamannya, Senin (13/11/2023).

Polisi turut mengamankan barang bukti pakaian tersangka dan korban.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sedang Tidur, Santriwati di Probolinggo Kaget Ada Pria Asing di Kamarnya, Seketika Teriak Kencang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved